Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heru Budi Ogah Lanjutkan Perjuangan Anies soal UMP DKI 2022, Pilih Patuhi PTTUN
02:50
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

Heru Budi Ogah Lanjutkan Perjuangan Anies soal UMP DKI 2022, Pilih Patuhi PTTUN

17 November 2022, 19:03 WIB

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan meneruskan perjuangan Anies Baswedan terkait nilai upah minimum (UMP) DKI Jakarta 2022.

Diketahui, Anies sebelumnya mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perihal UMP DKI 2022 ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

PTTUN pada Selasa (15/11/022) justru menguatkan putusan PTUN yang meminta UMP DKI 2022 diturunkan menjadi Rp 4,5 juta.

Terkait hal ini, Heru mengaku memilih untuk mengikuti aturan PTTUN.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Pramulya Sadewa

Penulis: Muhammad Naufal

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Rose Komala Dewi

Music: The Expanse - Marshall Watson Music

#JernihkanHarapan #HeruBudi #AniesBaswedan #DKIJakarta

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke