Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Bakal Atur Ulang soal Siaran Live Sidang Brigadir J

17 November 2022, 17:48 WIB

Kejaksaan Agung menyatakan akan meminta pengaturan teknis publikasi dan mekanisme siaran langsung sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hakim Kejagung Ketut Sumedana beralasan pengaturan publikasi dan siaran langsung sidang Brigadir J berkaitan dengan pembuktian jaksa penuntut umum. Dalam aturan proses persidangan, saksi yang tidak dikehendaki kehadirannya dapat diminta keluar dari ruang sidang supaya tidak mendengarkan keterangan saksi lain. Upaya JPU untuk membuktikan dakwaan mereka menjadi persoalan ketika sidang disiarkan secara langsung dan keterangan para saksi di dengar satu sama lain melalui media massa.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Monalisa Utami

Produser: Firzha Ananda Putri

Music by on the tip - jingle punk



#MekanismeSiaranLangsungSidang #PengaturanTeknisSidang #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke