Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan pada Kamis (17/11/2022).
Pengesahan RUU tersebut bakal disahkan dalam rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023. Sebagaimana, hasil rapat pimpinan DPR yang berlangsung Rabu (16/11/2022) pagi.
"Ya, pada hari ini sudah diagendakan rapim (rapat pimpinan) pimpinan DPR dan Bamus (Badan Musyawarah) dengan para ketua fraksi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan diputuskan bahwa beberapa Undang Undang provinsi termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#papua #onlocation #JernihkanHarapan