Sidang perdana kasus dugaan penyelewengan dana bantuan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tiga terdakwa.
Tiga terdakwa itu adalah pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar dan mantan Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT Hariyana Hermain.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
Musik: Choosen One - Verified Picasso
#AksiCepatTanggap #ACT #JernihkanHarapanÂ