Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Didakwa Pasal Berlapis

14 November 2022, 21:44 WIB

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal tersebut diungkapkan JPU Slamet, Fitria, dan Budi Atmoko saat membacakan surat dakwaan secara bergantian di Pengadilan Negeri Serang. Senin (14/11/2022).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi

#NikitaMirzani #PencemaranNamaBaik #DitoMahendra #JernihkanHarapan

Music: Violet Vape - Cheel

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke