Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Akan Dilaporkan Karena Dianggap Beri Kesaksian Palsu

11 November 2022, 20:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS. TV - Kuasa Hukum alm Yosua Hutabarat menyebut kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, kerap berubah-ubah. Ini lah yang memunculkan dugaan bahwa Susi memberikan kesaksian palsu saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. 

Karena itu kuasa hukum Yosua berencana untuk melaporkan Susi ke polisi. Saat ini kuasa hukum sedang menyiapkan langkah-langkah untuk melaporkan Susi.

“Jadi. Sedang kami siapkan” kata Kuasa Hukum Keluarga Yosua Martin Lukas Simanjuntak saat ditanya host Satu Meja The Forum Budiman Tanuredjo.

Ikuti dialog selengkapnya di SATU MEJA THE FORUM edisi “Benarkan Sambo Mengatur Saksi?” di akun Youtube Kompas TV.

Sebelumnya pun seperti dilaporkan Kompas.com,  Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bakal melaporkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi ke pihak kepolisian.

Kamaruddin menilai, Susi telah memberikan keterangan palsu saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).

“Bakal kami laporkan Pasal 242 KUHP,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347546/susi-akan-dilaporkan-karena-dianggap-beri-kesaksian-palsu
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke