Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Sentil Eks Penyidik Polres Jaksel soal Tak Ada Tanda Terima CCTV Pembunuhan Brigadir Yosua
02:18
FIRST IMPRESSION | Campervan Listrik Berbasis DFSK Gelora E
05:02
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Campervan Listrik Berbasis DFSK Gelora E
Lanjutkan

Hakim Sentil Eks Penyidik Polres Jaksel soal Tak Ada Tanda Terima CCTV Pembunuhan Brigadir Yosua

11 November 2022, 18:54 WIB

Majelis hakim mengaku heran dengan keterangan saksi eks penyidik Polres Jakarta Selatan, Arsyad Daiva, yang mengatakan tak ada tanda terima saat menerima barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua berupa DVR CCTV.

Momen tersebut terjadi saat persidangan obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, pada Kamis (10/11/2022).

Menurut Arsyad, saat itu dirinya tidak membuat tanda terima karena baru menerima dan mengecek apakah masih menyala atau tidak.

Majelis hakim pun kemudian mencecar Arsyad terkait soal CCTV tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Aditya Nugraha Kamajaya

Musik: Metro - Yung Logos

#CCTV #FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke