Petugas harian lepas Divisi Propam Polri, Aryanto memberikan kesaksian dalam sidang kasus obstruction of justice pada Kamis (10/11/2022).
Aryanto mengungkapkan bahwa ia sempat datang ke rumah Ferdy Sambo di Saguling di hari kematian Brigadir Yosua.
Ia mengaku diperintahkan oleh terdakwa Chuck Putranto untuk mengantarkan berkas putusan sidang Kode Etik Profesi Kepolisian (KKEP) atas nama Raden Brotoseno.
Yakni berisi tentang pemecatan Raden Brotoseno dari anggota Polri secara tidak hormat.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adisty Safitri
Musik: Darkdub - Quincas Moreira
#JernihkanHarapan