Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tiga Penimbun BBM Solar di Parepare

10 November 2022, 21:39 WIB
Polisi menangkap tiga penimbun BBM jenis solar berinisial RS, SA dan MS di Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada Kamis (10/11/2022).

Saat penangkapan, polisi menemukan 1,5 ton solar pada truk yang digunakan para pelaku.

Menurut polisi, ketiga pelaku melakukan aksinya dengan membeli BBM di sejumlah pengepul di Kabupaten Sidrap untuk kembali dijual di Kota Parepare.

Ketiga pelaku pun dikenakan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin
Penulis: Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Musik: Action_Time

#OnLocation #PenimbunanBBM #BBMSolar #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke