Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa pernyataan Ismail Bolong yang mengaku telah ditekan oleh kliennya merupakan kebohongan.
Hal itu disampaikan Henry menanggapi pengakuan eks anggota Polres Samarinda itu yang mengaku dipaksa Hendra Kurniawan untuk membuat testimoni setoran uang tambang batu bara ilegal kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022), Henry mengatakan, dirinya telah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi karena sudah mencemarkan nama baik kliennya.
Namun demikian, Henry mengaku tidak mengetahui soal dugaan suap terkait setoran uang tambang batu bara ilegal kepada Kabareskrim.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: My Peeps-Aaron Lieberman
#HenryYosodiningrat #HendraKurniawan #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan