Tilang Elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) semakin digencarkan oleh pihak kepolisian menyusul tindakan penindakan tilang manual.
Dengan mekanisme yang hampir serupa, ETLE hanya saja tidak memberhentikan pelaku pelanggaran di tempat kejadian. Namun tetap akan mendapatkan surat konfirmasi serta harus membayar denda tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Sejumlah pelanggaran dapat terekam oleh kamera ETLE, seperti tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm, melanggar batas kecepatan dan sebagainya.
Penulis: Serafina Ophelia
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Monalisa Utami
Produser: Deta Putri Setyanto
#STNK #TilangElektronik #JernihkanHarapan
Music: Chasm - Sam Marshall