Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya tak pernah memaksa Ismail Bolong untuk membuat keterangan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang suap hasil tambang ilegal.
Hal itu ia katakan usai persidangan obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selesai digelar pada Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan pengakuan kliennya, Henry mengatakan bahwa Hendra sama sekali tak mengenal Ismail Bolong.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
Â
#HendraKurniawan #IsmailBolong #JernihkanHarapan