Persidangan kasus obstruction of justice dalam kematian Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali digelar di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022).
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi. Namun, hanya satu saksi yang hadir yakni buruh harian lepas di Divpropam Polri, Ariyanto.
Dalam kesaksiannya, Ariyanto mengaku menerima DVR CCTV di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga dari AKP Irfan Widyanto.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #HendraKurniawan #AgusNurpatria