Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Hadirkan Anggota Propam Polri dalam Sidang Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

10 November 2022, 08:53 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan empat orang saksi dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Kuasa hukum Hendra dan Agus, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, saksi-saksi itu adalah anggota Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Selain itu ada juga tokoh masyarakat di lingkungan Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Salah satu tokoh masyarakat itu adalah Seno Sukarto yang merupakan Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Polri, Duren Tiga.

Kemudian, saksi Radite Hernawa dan Agus adalah anggota kepolisian yang bekerja di bagian Divisi Propam Polri.

Sementara saksi Ariyanto merupakan seorang pekerja harian lepas yang bertugas di Divisi Propam Polri.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth, Syalutan Ilham, Firda Rahmawan

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Fat Man - Yung Logos

#JernihkanHarapan #HendraKurniawan #AgusNurpatria

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke