Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan agar jabatan anggota KPU di daerah diseragamkan mulai 2023. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengatakan, soal jabatan anggota KPU Provinsi dan Kabupaten /Kota, memang perlu konsentrasi khusus untuk menyelesaikan hal tersebut.
Fadli menyebutkan, bahwa solusinya yang baik adalah memperpanjang masa jabatan yang ada sekarang, sampai di pertengahan tahun 2025.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#Seminar #Perludem #onlocation #JernihkanHarapan