Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa semua partai politik nonparlemen yang diverifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 belum memenuhi syarat. Mereka perlu mengikuti tahapan perbaikan untuk berikutnya kembali diperiksa KPU RI sebelum ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
"Kesembilan parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (belum memenuhi syarat)," ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan pada Rabu (9/11/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Basilius Agung
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: Ringside - Dyalla
#KPU #Pemilu2024 #PartaiPolitik #jernihmemilih #JernihkanHarapan