Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Sebut Semua Parpol yang Diverifikasi Faktual Belum Penuhi Syarat
01:36
Di Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Soroti KPU Selalu Salah Tulis dalam Petitum
02:27
Video Selanjutnya dalam detik
Di Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Soroti KPU Selalu Salah Tulis dalam Petitum
Lanjutkan

KPU Sebut Semua Parpol yang Diverifikasi Faktual Belum Penuhi Syarat

9 November 2022, 19:57 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa semua partai politik nonparlemen yang diverifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 belum memenuhi syarat. Mereka perlu mengikuti tahapan perbaikan untuk berikutnya kembali diperiksa KPU RI sebelum ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kesembilan parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (belum memenuhi syarat)," ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan pada Rabu (9/11/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Basilius Agung

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Ringside - Dyalla

#KPU #Pemilu2024 #PartaiPolitik #jernihmemilih #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke