Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menonton Siaran TV Digital, Harus Pasang STB?

9 November 2022, 18:15 WIB
Pemerintah resmi memberhentikan siaran TV analog secara bertahap mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Sebanyak 222 dari total 514 daerah termasuk Jabodetabek telah melaksanakan penghentian TV analog atau analog switch off (ASO).

Jika televisi milik Anda hanya bisa menerima siaran TV analog, maka perlu memasang dekoder set-top-box (STB).

STB akan membantu sinyal TV digital yang ditangkap antena dapat ditampilkan, sekalipun pada televisi untuk siaran analog.

Namun, bila tak ingin memasang STB, ada jenis televisi digital yang mampu menangkap siaran digital.

Simak penjelasan selengkapnya pada video berikut.

---------------------------------------------------

Sumber footage: Pexels, Antara Foto

Sumber berita: Dandy Bayu Bramasta

Video editor: Antonius Aditya Mahendra

Produser: Dino Oktaviano

Musik: New Day - Patrick Patrikios

---------------------------------------------------

#imajikompascom #kompascom #siarantvanalogdihentikan #siarantvdigital
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke