Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyindir para asisten rumah tangga (ART) dan security dari terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam persidangam yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), Wahyu menilai, para ART dan security yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri sangat lancar saat menjawab pertanyaan pengacara.
Sementara, mereka tidak cepat menjawab saat ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim dalam persidangan.
Adapun saksi yang dimaksudkannya itu yakni Alfonsius Dua Lureng (Security), Abdul Somad (ART), Marjuki (Security Komplek), Diryanto atau Kodir (ART), Susi (ART), dan Damianus Laba Kobam atau Damson (Security).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: El Secreto-Yung Logos
#SidangKasusPembunuhanBrigadirJ #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan