Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua kotak bertuliskan barang bukti ke dalam ruang sidang saksi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2022).
Sidang digelar dengan agenda mendengarkan 10 orang saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelum sidang dimulai, jaksa penuntut umum tampak membuka kotak tersebut dan berdiskusi. Kemudian mereka mengeluarkan satu plastik kecil berlabel dari dalam kotak tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adil Pradipta
#FerdySambo #KuatMaruf #RickyRizal #JernihkanHarapan #OnLocationÂ