Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para ajudannya.
Ajudan yang dimaksud adalah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, dan Prayogi Ikatara Wikaton. Ketiganya merupakan saksi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (8/11/2022).
Sambo menyayangkan para ajudannya jadi harus ikut menjalani proses hukum atas peristiwa yang dilakukannya. Dia mengaku sangat menyesalkan kejadian.
"Karena peristiwa ini mereka harus diproses, Yogi harus membatalkan pernikahan. Saya sampaikan permintaan maaf ke anak-anak saya ini," ucap Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Drop - Anno Domini Beats
#FerdySambo #SidangSambo #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan