Polisi telah menangkap dua pelaku pemeran video “kebaya merah” pada Minggu (6/11/2022). Mereka adalah pria berinisial ACS dan perempuan berinisial AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika pihaknya menganalisis video yang beredar di media sosial. Diduga, ruangan dalam video itu memiliki kesamaan dengan kamar salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Lalu, polisi mendatangi sebuah hotel yang berada di Jalan Sumatera, Surabaya untuk mencocokkan detail. Hasilnya, polisi berhasil memastikan, video tersebut direkam di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Gubeng.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Chasing Time
#KebayaMerah #JernihkanHarapan