Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan pihaknya akan memproses pencabutan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin. Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono berjanji lanjutkan langkah Anies cabut Pergub soal penggusuran. Aturan yang dimaksud ialah Pergub DKI Jakarta No 207 Tahun 2016 .Namun belakangan Kemendagri telah mencabut surat permohonan pencabutan Pergub itu ke Pemprov DKI.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Yusuf Reza Permadi
#HeruBudi #PJGubernurDKI #JernihkanHarapan