Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Upah Minimum 2023 Relatif Akan Lebih Tinggi Dibanding Tahun Ini

8 November 2022, 20:01 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa upah minimum tahun 2023 akan naik. Hal ini mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi, lanjut Menaker, penetapan upah minimum juga meliputi penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Ade Miranti Karunia

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Basilius Agung

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Put It - TrackTribe

#UpahMinimun2023 #KenaikanUpahMinimum #Menaker #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke