Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo meminta maaf terhadap para ajudannya atas perbuatannya.
Permintaan maaf itu diucapkan saat menanggapi keterangan empat saksi, yakni Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Supir), dan Farhan Sabilah (anggota polri).
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kemereka, karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," ucap Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Emotion Funk - Black Box
 #JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ