Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hibahkan Aset Rp 30 M ke TNI AU, Hasil Rampasan Terpidana Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar

8 November 2022, 16:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset tanah dan bangunan milik terpidana korupsi Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar senilai Rp 30 miliar kepada TNI Angkatan Udara (AU).

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, hari ini, Selasa (8/11/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Lifelong - Anno Domini Beats

#AsetTanahBangunan #KPK #TNIAU #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke