Ketua majelis hakim persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi keberatan yang disampaikan tim penasihat hukum dari dua terdakwa itu.
Tim penasihat hukum menyampaikan keberatan atas persidangan yang digelar secara langsung baik melalui televisi nasional maupun di lingkungan pengadilan. Keberatan itu disampaikan melalui surat kepada ketua Pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Glass - Anno Domini Beats
#SidangTerbaruFerdySambo #TerdakwaFerdySambo #JernihkanHarapan