Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terbukti Mengandung Etilen Glikol Berlebih, Izin Edar 69 Obat Dicabut
01:50
PO Shantika Rilis 2 Unit Sleeper Bus Baru, Punya Kabin Mewah
01:49
Video Selanjutnya dalam detik
PO Shantika Rilis 2 Unit Sleeper Bus Baru, Punya Kabin Mewah
Lanjutkan

Terbukti Mengandung Etilen Glikol Berlebih, Izin Edar 69 Obat Dicabut

8 November 2022, 12:00 WIB

BPOM telah mencabut puluhan obat sirup milik tiga perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Berdasarkan investigasi, ketiga perusahaan tersebut memproduksi obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas. Berikut daftar perusahaan dan obat yang dicabut izin peredarannya:

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Fat Man - Yung Logos

#GagalGinjalAkut #IzinEdarObat #EtilenGlikol #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke