Dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Hakim Wahyu Iman Santoso sempat menegur penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf.
Hal ini lantaran penasihat hukum Kuat mempertanyakan soal anting yang digunakan saksi Viktor Kamang yang merupakan legal counsel PT XL Axiata.
Hakim menilai, pertanyaan mengenai anting tidak relevan dengan perkara yang sedang disidangkan.
Pada sidang itu, Viktor dimintai keterangan mengenai surat dari Bareskrim Polri.
Viktor menyatakan bahwa pihaknya pernah menerima surat yang berisi permintaan data atas nama Yosua, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan satu nomor yang tidak dikenal.
Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adisty Safitri
Musik: OSA Dress Code - Squadda B
#JernihkanHarapan