Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan mengaku tak diizinkan pulang oleh anggota polisi usai mengevakuasi dan membawa jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur.
Syahrul mengatakan, ia diminta untuk menunggu setelah menurunkan jenazah Brigadir J dari mobil ambulans yang dikendarainya. Hal itu disampaikan Syahrul saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022) siang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Reloaded - Savfk
#AmbulansJenazahBrigadirJ #KesaksianSopirAmbulans #SidangBharadaE #JernihkanHarapan