Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Ambulans Dilarang Pulang Usai Antar Jenazah Brigadir J ke RS Polri

7 November 2022, 16:34 WIB

Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan mengaku tak diizinkan pulang oleh anggota polisi usai mengevakuasi dan membawa jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur.


Syahrul mengatakan, ia diminta untuk menunggu setelah menurunkan jenazah Brigadir J dari mobil ambulans yang dikendarainya. Hal itu disampaikan Syahrul saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022) siang.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Achmad Nasrudin Yahya

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Narator: Arini Kusuma Jati

Video Editor:Armitha Sathi Devi

Produser: Firzha Ananda Putri

Music by Reloaded - Savfk



#AmbulansJenazahBrigadirJ #KesaksianSopirAmbulans #SidangBharadaE #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke