Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan bahwa tidak ada masalah dengan ijazah Presiden RI Joko Widodo yang sebelumnya digugat karena diduga palsu.
Hasyim menegaskan bahwa ijazah Jokowi benar dan sah, ketika ditemui di kantor KPU Bali, Sabtu (5/11/2022) lalu.
Ia bahkan juga menjelaskan bahwa KPU memiliki tugas untuk meminta klarifikasi kepada lembaga terkait yang menerbitkan suatu dokumen yang dipakai seseorang sebagai syarat pencalonan.
Sehingga, apabila ada sesuatu yang dianggap meragukan, akan langsung dilakukan klarifikasi dan verifikasi dokumen.
Dalam hal ini, Hasyim menjelaskan, KPU RI merupakan lembaga yang memiliki otoritas menerima dokumen persyaratan pencalonan presiden dan melakukan verifikasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Out on My Skateboard - Mini Vandals
#IjazahJokowi #Jokowi #KPU #JernihkanHarapan