Ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai alasan mengejar waktu yang disampaikan majelis hakim buat menggabungkan sidang 3 Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf dalam kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua (Brigadir J) sangat keliru. Sidang lanjutan Eliezer Ricky, dan Kuat rencananya akan digabung mulai Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bukan menyalahi lagi, ngawur. Tapi ya terserah kalau para pihaknya mau kan," kata Asep seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (6/11/2022). "Kan tidak ada alasan mempercepat, mengejar saksi. Jadi semua pemeriksaan itu dalam keadaan bebas, silakan majelis atur," lanjut mantan hakim itu. Menurut Asep, dalih buat mengejar waktu memperlihatkan kekeliruan dalam pembagian tugas penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebab menurut Asep, seharusnya sejak awal 5 perkara kasus dugaan pembunuhan tidak ditangani hanya oleh 1 majelis hakim. Tidak dibatasi 2 atau 3 penanganan perkara. "Atau sekaligus 11 majelis bersamaan waktunya biar cepat kan. 12 orang tersangka diperiksa bareng-bareng tinggal sidang itu sehari juga selesai," kata Asep.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: The Truth by Austin Woodward
#BrigadirJ #BharadaE #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.