Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan merespons hasil sidang KKEP yang memutuskannya dipecat dari kepolisian pada Kamis (3/11/2022). Meski hanya melontarkan jawaban singkat, Hendra mengaku bahwa dirinya sudah melupakan hasil sidang tersebut.
Sementara itu, pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya itu pasti mengajukan banding. Kendati demikian, nantinya yang mendampingi Hendra adalah Divisi Hukum Polri.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Hendra. Hendra dipecat atas perbuatannya yang melanggar etik dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara, Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)
#HendraKurniawan #JernihkanHarapan