Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Polri, Ini Tanggapan Hendra Kurniawan

6 November 2022, 10:25 WIB

Mantan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan merespons hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang memutuskan Hendra dipecat dari kepolisian.

Hendra hanya menjawab singkat saat ditanya oleh awak media perihal pemecatannya tersebut.

Sementara itu, pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan kliennya itu pasti mengajukan banding.

Hanya saja, yang mendampingi Hendra adalah Divisi Hukum Polri.

Sebelumnya, Polri memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Hendra Kurniawan.

Jenderal bintang satu itu dipecat dari instansi Kepolisian atas perbuatannya yang melanggar etik di penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Get Up - Coyote Hearing

#JernihkanHarapan #HendraKurniawan #PTDH #KasusBrigadirJ

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke