Mantan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan merespons hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang memutuskan Hendra dipecat dari kepolisian.
Hendra hanya menjawab singkat saat ditanya oleh awak media perihal pemecatannya tersebut.
Sementara itu, pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan kliennya itu pasti mengajukan banding.
Hanya saja, yang mendampingi Hendra adalah Divisi Hukum Polri.
Sebelumnya, Polri memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Hendra Kurniawan.
Jenderal bintang satu itu dipecat dari instansi Kepolisian atas perbuatannya yang melanggar etik di penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Get Up - Coyote Hearing
#JernihkanHarapan #HendraKurniawan #PTDH #KasusBrigadirJ