Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Kuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan sejumlah pertimbangan atas kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 mendatang.
Febrio menyebut pertimbangan ini meliputi aspek kesehatan karena pemerintah sedang berupaya menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen pada 2024, sesuai dengan RPJMN 2020-2024.
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
#CukaiRokok #CHT #JernihkanHarapan
Music: Airline - Geographer