Proses pembebasan lahan di lokasi tambang quarry Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo masih terus berjalan. Sampai saat ini, masih ada pihak yang menolak, namun ada juga warga yang sudah bersedia menyerahkan tanahnya.
Seperti halnya, warga bernama Zaenal Arifin. Zaenal mengaku dulunya, ia dan keluarga sempat menolak adanya tambang di Desa Wadas.
Namun kini, Zaenal dan keluarganya sudah menerima kelak tanah mereka bakal dijadikan lahan tambang.
Zaenal mengungkapkan bahwa keluarganya telah menerima uang ganti rugi lebih dari Rp 8 miliar. Uang tersebut akan digunakan Zaenal untuk membeli tanah lagi sebagai ganti tanah sebelumnya.
“Kalau rencana sih uangnya entar, karena ini masih punya keluarga besar ya rencananya dibagi rata. Setelah itu, karena kita jual tanah, ya kita beli tanah,” ucap Zaenal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano
Penulis: Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adisty Safitri
Musik: Badlands - ELPHNT
#onlocation #Wadas #JernihkanHarapan