Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Evaluasi Pencabutan Pergub Penggusuran Tanah

5 November 2022, 12:00 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa akan mengevaluasi permohonan pencabutan Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016.

Heru nantinya akan memastikan kembali pada Biro Hukum terkait hal tersebut.

Pergub itu mengatur tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin atau Penggusuran Tanah.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah melayangkan permohonan pencabutan Pergub tersebut.

Surat tersebut dilayangkan saat Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menjabat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: My Peeps - Aaron Lieberman

#HeruBudiHartono #PjGubernurDKI #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke