Jaksa penuntut umum (JPU) minta majelis hakim menetapkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir sebagai ditetapkan tersangka.
Jaksa menilai, keterangan yang disampaikan Kodir di muka persidangan berbelit-belit dan berbohong. “Saudara majelis hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
#ferdysambo #kasussambo #brigadirj
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar