Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta keterangan eks Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual terkait peristiwa 8 Juli 2022 usai peristiwa penembakan.
Rifaizal mengungkap bentuk intervensi dari Ferdy Sambo saat itu termasuk di antaranya melarang memasang garis polisi di depan rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Untuk pak HK tidak ada, pak Agus saya tidak lihat. Pak FS (Ferdy Sambo) ada, ada 2 orang dalam perwujudannya mengintervensi. Intervensi tersebut melarang pasang police line, melalui Kombes Pol Susanto mengambil alih barang bukti. Pak FS perintahkan kami pembersihan darah. Terkait cctv, beliau sampaikan cctv mati." kata Rifaizal saat di persidangan, Kamis (3/11/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Illiad - Density and Time
#AKPRifaizalSamual #FerdySambo #JernihkanHarapan