Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut Susi Bisa Terancam Pidana 9 Tahun Penjara Jika Terbukti Bohong

4 November 2022, 15:40 WIB

Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi bisa terancam pidana penjara sembilan tahun.

Hal ini karena Susi diduga memberikan keterangan bohong saat pemeriksaan saksi dalam sidang Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam Senin (31/10/2022).

Asep mengatakan ancaman pidana itu bisa dijatuhkan kepada saksi yang memberikan keterangan palsu atau bohong sehingga merugikan terdakwa.

Ia menilai, apabila majelis hakim sudah yakin bahwa saksi memberikan keterangan palsu, saksi bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis: Nadia Intan Fajarlie

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Adeline Simatupang

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Rinse Repeat - DivKid

#JernihkanHarapan #artSusi #ferdysambo

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke