Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan memastikan terkait permohonan pencabutan Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016 yang mengatur tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin.
Heru menegaskan akan memastikan kembali kepada Biro Hukum yang menangani kasus itu.
Sementara surat permohonan pencabutan pergub sudah dilayangkan Pemprov DKI.
Surat itu dilayangkan saat Eks Gubernur DKI Anies Baswedan masih menjabat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #PergubPenggusuran #PjGubernurDKI #onlocation