Pengacara Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo menjelaskan soal kronologi pengiriman peti jenazah Brigadir Yosua ke Jambi, pada Kamis (3/11/2022).
Hal tersebut disampaikan untuk menjelaskan bantahan Hendra Kurniawan yang diduga menghalangi keluarga melihat peti jenazah tersebut.
Ragahdo menjelaskan, peti jenazah tersebut dikirim dua hari sebelum keberangkatan Hendra Kurniawan ke Jambi.
Sehingga, menurut Ragahdo, tidak mungkin ada kejadian penghalangan keluarga ketika melihat peti jenazah yang dilakukan oleh Hendra Kurniawan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos
#HendraKurniawan #FerdySambo #BrigadirYosua #JernihkanHarapan