Jaksa penuntut umum minta majelis hakim menetapkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir sebagai ditetapkan tersangka. Adapun Kodir dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Jaksa menilai, keterangan yang disampaikan Kodir di muka persidangan berbelit-belit dan berbohong. Peristiwa ini diawali pengakuan Kodir soal adanya perintah Ferdy Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan Ridwan Soplanit.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Raging Streets - SefChol
#TersangkaARTSambo #KodirARTSambo #JernihkanHarapan