Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengaku, penyidik sudah diintervensi sejak awal kematian Brigadir J.
Ridwan dan anak buahnya merasa terguncang karena diintervensi oleh Divisi Propam Polri.
Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan mengakui bahwa pada 8 Juli 2022, hari di mana Brigadir J tewas ditembak, mereka sudah merasa terhalang melakukan olah TKP karena diintervensi.
Pasalnya, personel Divisi Propam masuk ke dalam area penembakan Brigadir J saat penyidik melakukan olah TKP.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: Walkout
#JernihkanHarapan #KasusBrigadirJ #RidwanSoplanit