Mantan Wakapolri, Komjen Pol. Oegroseno menyampaikan pesan agar seluruh anggota Polri tidak perlu takut dicopot dari jabatan jika menolak menjalankan perintah yang bertentangan dengan undang-undang atau kode etik profesi.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi dalih sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice dan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam nota keberatan atau kesaksian dalam persidangan, sejumlah mantan anak buah Sambo beralasan mereka tidak bisa menolak perintah karena kondisi pangkat dan jabatan.
Mereka mengaku hanya menjalankan tugas dari atasannya untuk menghilangkan jejak bukti-bukti pembunuhan Yosua.
Menurut Oegroseno, seharusnya para mantan anak buah Ferdy Sambo, secara tegas bisa menolak perintah-perintah yang bertentangan dengan aturan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Adisty Safitri
Music: Get Up - Coyote Hearing
#JernihkanHarapan #TerdakwaObstructionofJustice #FerdySambo