Tim kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mendalami peran Tjong Djiu Fung alias Afung untuk mengganti CCTV yang diminta oleh eks Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irfan Widyanto.
Kuasa hukum bertanya kepada Afung mengenai ponselnya yang sempat rusak. Situasi tersebut berbarengan dengan rusaknya ponsel Irfan Widyanto.
Bahkan, kuasa hukum menduga kerusakan ponsel tersebut itu direncanakan oleh keduanya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adil Pradipta
#obstructionofjustice #onlocation #JernihkanHarapan