Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Afung Diminta Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Padahal Tidak Rusak

3 November 2022, 16:47 WIB

Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung mengungkapkan bahwa harga pergantian DVR CCTV Komplek Polri Duren Tiga senilai Rp 3.550.000. Hal itu disampaikan Afung dalam sidang kasus obstruction of justice terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Uang itu, kata dia, dibayar oleh eks Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irfan Widyanto.

“Untuk total harga mesinnya Rp 650.000, lalu hard disk-nya itu Rp 350.000 karena 1 tera, lalu untuk ongkos saya dan transportasi saya hargakan Rp 50.000. Jadi totalnya Rp 3.550.000,” kata Afung dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Afung menyampaikan, awalnya pergantian DVR CCTV itu bermula ketika Irfan Widyanto menghubunginya pada Sabtu (9/11/2022).

Irfan menghubunginya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA) untuk meminta mengganti CCTV pos satpam Duren Tiga. Setelah itu, Irfan meminta Afung untuk mengganti DVR CCTV sesuai dengan merek yang ada di pos satpam. Padahal, menurut Afung, DVR CCTV yang bakal diganti itu bekerja normal atau tidak rusak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Hypnosis - Godmode

#CCTV #BrigadirYosua #ObstructionofJustice #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke