Komnas HAM meminta pemerintah membekukan PSSI pasca tragedi Kanjuruhan karena dinilai kerap melanggar aturannya sendiri.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/11/2022).
Anam mengatakan, PSSI harus segera berbenah paling lambat tiga bulan.
Sebab, menurut Anam, jika selama waktu tersebut belum ada perubahan signifikan, sebaiknya Presiden Joko Widodo segera bertindak membekukan PSSI.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos
#PSSI #KomnasHAM #MenkoPolhukam #JernihkanHarapan