Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung mengungkapkan bahwa harga pergantian DVR CCTV Komplek Polri Duren Tiga senilai Rp 3.550.000.
Hal itu disampaikan Afung dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Uang itu, kata dia, dibayar oleh eks Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irfan Widyanto.
“Untuk total harga mesinnya Rp 650.000, lalu hard disk-nya itu Rp 350.000 karena 1 tera, lalu untuk ongkos saya dan transportasi saya hargakan Rp 50.000. Jadi totalnya Rp 3.550.000,” kata Afung dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adil Pradipta
#obstructionofjustice #onlocation #JernihkanHarapan