Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan hingga Dugaan PSSI Langgar Aturannya Sendiri

3 November 2022, 14:22 WIB
Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan terdapat pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu yang menewaskan sedikitnya 135 orang.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, tragedi Kanjuruhan terjadi karena tata kelola yang tidak menghormati keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Sedikitnya ada tujuh pelanggaran yang menjadi catatan Komnas HAM dalam peristiwa tersebut, salah satunya tindakan yang berlebihan atau excessive use of force yakni dengan adanya penembakan gas air mata.

Anam mengatakan, jatuhnya korban dalam tragedi Kanjuruhan bisa dicegah bila aparat bersabar dan tidak menembakkan gas air mata. Sebab, situasi di Stadion Kanjuruhan sebenarnya sudah terkendali sebelum adanya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian.

Faktanya, aparat justru menembakkan gas air mata dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu sebanyak 45 tembakan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Suci Rahayu, Arie Julianto
Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Anasthasya
Produser: Aditya Nugraha Kamajaya
Music: Follow That Car - Global Genius

#TragediKanjuruhan #KomnasHAM #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke