Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Isi Telegram Kapolri soal Aturan Terbaru Pembuatan SIM
02:18
Usai Libur Lebaran, Ini Tarif Resmi Perpanjang SIM
01:31
Video Selanjutnya dalam detik
Usai Libur Lebaran, Ini Tarif Resmi Perpanjang SIM
Lanjutkan

Isi Telegram Kapolri soal Aturan Terbaru Pembuatan SIM

2 November 2022, 21:02 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengeluarkan arahan terbaru kepada jajarannya perihal penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui surat telegram (ST).

Dalam telegram terbaru itu, warga boleh ujian SIM ulang di hari yang sama apabila tidak lulus tes pembuatan SIM. Meski dibolehkan untuk melakukan ujian SIM ulang di hari yang sama, ada sejumlah aturan yang harus diikuti. Salah satunya adalah, warga hanya diperbolehkan ujian SIM ulang sebanyak dua kali di hari yang sama.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Basilius Agung

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Upstate - TrackTribe

#SIM #AturanSIM #UjianUlangPembuatanSIM #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke